Mekanisme Pengangkatan DPRP Masih Menunggu Proses SK dari Kemendagri

  • 15 Jun 2026 09:37 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hasil seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan.

Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, mengatakan proses seleksi telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk sesuai ketentuan dan seluruh tahapan telah diselesaikan. Saat ini, hasil seleksi tersebut telah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri dan tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Seleksi DPRD Papua Pegunungan telah dilakukan oleh panitia seleksi yang dibentuk sesuai mekanisme yang berlaku. Hasilnya sudah diajukan ke Menteri Dalam Negeri dan saat ini kami masih menunggu SK dari kementerian,” kata John Tabo.

Ia menjelaskan, proses pembentukan panitia seleksi dilakukan pada masa Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan sebelum dirinya dilantik sebagai gubernur definitif. Karena itu, pemerintah daerah saat ini hanya menunggu penyelesaian proses administrasi di tingkat pusat.

Menurutnya, pelantikan anggota DPRP Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan akan segera dilaksanakan setelah SK dari Kementerian Dalam Negeri diterbitkan.

“Apabila SK sudah diterima, kami akan segera melakukan pelantikan. Cepat atau lambatnya proses tersebut bergantung pada keputusan Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

John Tabo menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menghormati seluruh tahapan dan mekanisme yang sedang berjalan. Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses seleksi berlangsung, panitia seleksi sempat menghadapi gugatan dari peserta seleksi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun demikian, lanjutnya, PTUN telah memutuskan bahwa seluruh proses yang dilakukan panitia seleksi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Putusan tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“PTUN telah memutuskan bahwa apa yang dilakukan panitia seleksi sudah benar. Keputusan tersebut telah inkrah sehingga kami tetap mengikuti proses yang ada,” jelasnya.

Gubernur menambahkan, seluruh dokumen dan hasil seleksi saat ini berada di Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, pemerintah daerah memilih menunggu keputusan pemerintah pusat sambil memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menghargai dan menghormati setiap proses yang sedang berjalan. Saat ini semua hasil sudah berada di Kementerian Dalam Negeri dan kami menunggu keputusan tersebut dengan sabar,” kata John Tabo.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....