Penyerahan SK PPPK dan CPNS Tahap 2 oleh Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang

  • 05 Mei 2026 11:17 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Oksibil - Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Spey Yan Bidana,ST. M.Si kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap kedua, yang berlangsung di Oksibil Selasa, 05 Mei 2026 . Di mana Sebanyak 223 SK PPPK dan CPNS. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya aparatur sipil negara guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, Sekda Pegunungan Bintang serta para penerima SK yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Dalam sambutannya, Bupati Spey Yan Bidana ST. M.Si menegaskan agar para ASN yang baru menerima SK dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Menurut Bupati seluruh PPPK dan CPNS yang menerima SK hari ini untuk bekerja dengan baik, menjaga integritas, serta tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk tidak mencalonkan diri dalam kontestasi politik.

“Saya minta kepada seluruh PPPK dan CPNS yang menerima SK hari ini untuk bekerja dengan baik, menjaga integritas, serta tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk tidak mencalonkan diri dalam kontestasi politik,” lanjutnya.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara, sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara optimal tanpa adanya kepentingan politik. Lebih jauh Bupati Spey Yan Bidana menuturkan Para penerima SK harus bersyukur atas kesempatan yang diberikan, serta komitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Bupati juga menghimbau agar para ASN segera kembali ke tempat tugasnya untuk melayani masyarakat terutama yang di tempat di setiap distrik di kabupaten pegunungan bintang

"Saya harap setelah menerima SK ini semua yang di distrik kembali bekerja melayani masyarakat,jangan turun ke Jayapura jalan-jalan," ujar Bupati.

Dengan penyerahan 223 SK tahap kedua ini, diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja pemerintahan serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Pegunungan Bintang. (Reporter RRI Oksibil- Frengki Nalle)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....