Polres Jayawijaya Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Tiga Sepeda Motor

  • 02 Jul 2026 04:13 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan SD Percobaan, Wamena. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial TH dan mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., mengatakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu kasus yang cukup marak terjadi, baik di Kabupaten Jayawijaya maupun di sejumlah daerah lainnya.

Ia menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap tersebut berawal dari laporan pencurian sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang terjadi pada 8 Juni 2026 di Jalan SD Percobaan, Wamena. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku pada 24 Juni 2026.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci ganda sepeda motor sebelum membawa kabur kendaraan tersebut bersama seorang rekannya. Saat ini, salah satu pelaku berinisial TH telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan," ujar Iptu Marcelino.

Selain mengamankan sepeda motor hasil curian yang dilaporkan korban, polisi juga menemukan dua unit sepeda motor lainnya saat melakukan pencarian barang bukti. Namun hingga kini, identitas pemilik kedua kendaraan tersebut masih belum diketahui.

Menurut Kasat Reskrim, hasil penelusuran menunjukkan bahwa kedua kendaraan tersebut tidak terdaftar di wilayah Samsat Wamena, melainkan memiliki registrasi di wilayah Jayapura.

"Karena itu kami masih berkoordinasi dengan sejumlah satuan kewilayahan, termasuk Polres Sentani dan Polres Jayapura, untuk memastikan identitas pemilik kedua kendaraan tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan karena merusak kendaraan saat melakukan aksi pencurian.

Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan memiliki bukti kepemilikan juga diminta segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jayawijaya untuk membantu proses identifikasi terhadap barang bukti yang telah diamankan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....