Pelaku Penikaman di Pasar Jibama Wamena Menyerahkan Diri ke Polisi

  • 21 Apr 2026 13:16 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Kasus penikaman yang terjadi di Terminal Pasar Jibama, Wamena, pada Selasa (14/4/2026), mulai menemukan titik terang. Terduga pelaku berinisial DW akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan kini telah diamankan.

DW menyerahkan diri di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jayawijaya pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 21.45 WIT. Penyerahan diri tersebut dilakukan setelah adanya pendekatan dan komunikasi antara pihak kepolisian dengan keluarga korban.

Setelah menyerahkan diri, DW dijemput oleh personel Polsek Wamena Kota yang sedang melaksanakan patroli. Selanjutnya, ia diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Wamena Kota menyatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi serta motif dari peristiwa ini,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat terutama keluarga korban untuk tetap menjaga situasi keamanan dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepelisian untuk menangani kasus tersebut.

“Kami meminta keluarga korban dan masyarakat agar tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” katanya.

Berdasarkan data kepolisian, DW diketahui lahir di Lanny Jaya pada 3 Desember 2000 dan berdomisili di wilayah Potikelek, Wamena. Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polsek Wamena Kota masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Kasus ini terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya korban, Nerlus Wenda (28). Polisi terus mendalami keterangan pelaku guna melengkapi proses penyidikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....