Polres Jayawijaya Amankan 167 Batang Pohon Ganja di Hubikiak dan Assologaima
- 15 Mar 2026 22:39 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan ratusan tanaman ganja di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (14/3/2026).
Sebanyak 164 batang pohon ganja ditemukan di Jalan SD Percobaan, Kampung Musaima II, Distrik Hubikiak. Sementara itu, 3 batang pohon ganja lainnya ditemukan di Distrik Assologaima.
Kapolres Jayawijaya AKBP.Anak Agung Made Satriya Bimantara S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih SH menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 11.00 WIT terkait adanya tanaman ganja di Jalan SD Percobaan, Distrik Hubikiak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba bersama personel Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Jayawijaya menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
“Setibanya di lokasi, personel Satresnarkoba bersama anggota Polsek Wamena Kota menemukan dan mencabut sebanyak 164 batang pohon ganja yang tumbuh di area tersebut,” ujar IPTU J.B. Saragih.
Pada waktu yang hampir bersamaan, pihak kepolisian juga menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan tanaman ganja di Distrik Assologaima. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Assologaima Samladin bersama personel setempat menuju lokasi dan berhasil mengamankan 3 batang pohon ganja.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemilik tanaman ganja tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut yakni 167 batang pohon ganja, yang terdiri dari 164 batang dari Distrik Hubikiak dan 3 batang dari Distrik Assologaima.
Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penanaman narkotika di wilayahnya.