Lokasi Produksi Cap Tikus di Lokasi 3 Diberantas
- 11 Des 2025 01:05 WIB
- Wamena
KBRN, Wamena: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayawijaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIT, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan lokasi yang diduga kuat sebagai tempat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Jalan Lokasi 3, Wamena.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU J.B. Saragih, S.H., dan melibatkan 10 personel, di antaranya:
- IPDA Yan Paembonan, S.H.
- BRIPKA I Komang Suyadnya, S.H.
- BRIPKA Sarifuddin Parassa
- BRIPKA Ade Putra Majid
- BRIGPOL Dwi Kurnia Jayanti
- BRIPTU Muhammad Dhimas Arinal Haq
- BRIPTU Muhammad Ilham Setiawan
- BRIPDA Vanes Rumengan
- BRIPDA Ariel William Taran
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas produksi minuman keras lokal. Barang bukti yang diamankan antara lain 2 buah dandang besar, 2 unit kompor merek HOCK 32 sumbu, 2 drum biru berukuran 200 liter berisi rendaman ballo, 1 drum biru bekas rendaman ballo, 1 ember merah dengan pipa besi tertancap, 1 galon ukuran 19 liter berisi cairan ballo
Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui IPTU J.B. Saragih menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan produksi dan distribusi Cap Tikus di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Saat ini kami masih menelusuri identitas pemilik rumah yang digunakan sebagai tempat produksi. Kami juga akan terus meningkatkan kegiatan lapangan untuk menekan peredaran miras dan narkoba di wilayah ini,” ujar IPTU Saragih.
Polres Jayawijaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran minuman keras dan narkoba. Warga diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.
“Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Wamena yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif miras serta narkoba,” tutup IPTU Saragih.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....