Sat Narkoba Jayawijaya Amankan Bandar Narkotika Jenis Ganja

  • 19 Sep 2025 02:43 WIB
  •  Wamena

KBRN, Wamena : Sat Narkoba Polres Jayawijaya kembali mengamankan salah satu bandar narkotika jenis ganja di Kota Wamena. Penangkapan ini dilakukan setelah dilakukan pengintaian selama kurang lebih 4 bulan untuk menyelidiki tersangka. Kasat Narkoba, IPDA J.B Saragih, memimpin langsung penangkapan di Pasar Wouma (Pasar Misi).

Kapolres Jayawijaya Melalui Kasat Narkoba Polres Jayawijaya IPDA J.B Saragih kepada awak media kamis (18-9-2025), menjelaskan Tersangka berinisial EM diamankan setelah melakukan transaksi jual beli ganja di pasar dan digiring keluar sampai di depan Ropan jalan Trikora tersebut. Dari tangan tersangka, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 203 gram ganja kering siap edar. Pelaku saat ini masih berada di ruang tahanan Polres Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelayanan kami terhadap kasus narkotika ini adalah untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jayawijaya," kata Kasat Narkoba, IPDA J.B Saragih.

Menurutnya, pelaku ini telah menjadi target operasi sejak 4 bulan sebelumnya, setelah adanya pengakuan dari para pengguna ganja yang telah ditangkap dan diinterogasi.

Pelaku mengakui bahwa ganja yang dijualnya ditanam di dekat lapangan terbang Kurima atau di tepian kali. Bahkan, pelaku juga mengakui masih memiliki beberapa pohon ganja di kebunnya. Dari pengakuan pelaku, Kasat Narkoba juga mendapati informasi tentang adanya satu nama inisial D yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

"Untuk ancaman hukuman kepada pelaku, kami akan menjeratnya dengan pasal berlapis, yaitu pasal 111, 114, dan pasal 127, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tambah Kasat Narkoba.

Polres Jayawijaya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Jayawijaya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Jayawijaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika dan masyarakat dapat merasa aman dari ancaman narkotika.

Kasat Narkoba, IPDA J.B Saragih, mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi dan dukungan kepada kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Jayawijaya dapat diminimalisir.

Polres Jayawijaya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Dalam beberapa bulan terakhir, Polres Jayawijaya telah melakukan beberapa penangkapan terkait peredaran narkotika. Dengan komitmen dan kerja keras yang dilakukan, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Jayawijaya dapat diminimalisir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....