Polres Tolikara Serahkan Tiga Tersangka Kasus Perjudian Ke JPU

  • 26 Apr 2025 22:26 WIB
  •  Wamena

KBRN, Wamena: Kepolisian Resor Tolikara Papua Pegunungan telah melakukan penyerahan tersangka dan juga barang bukti ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya, serta juga telah dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dinyatakan perkara pidana telah lengkap atau P21 pada Jumat, (25/4/2025).

Kapolres Tolikara Kompol Roberth Hitipeuw SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muh. Mirwan S.Tr.K saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa ke tiga tersangka wanita tersebut berinisial L (36), ERA (35), dan HI (40) terbukti melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat 1 ke 1e Subsider 303 Ayat 1 ke 2e.

Kami menyerahkan ke tiga tersangka tersebut yang diduga keras melakukan aktifitas perjudian di kota Karubaga, Kami telah melakukan Pemeriksaan BAPnya sudah siap Barang Bukti dan Tersangkapun telah siap sehingga kami serahkan kepada kejaksaan negeri Jayawijaya guna tindakan lebih lanjut,"ujarnya.

Menurut Kasat Reskrim, ke tiga tersangka kini telah di bawa ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh 3 anggota Polres Tolikara, yakni Brigpol Hendrawan, Brigpol Arnold Patandung dan Bripda Timotius Dimara. Penyerahan ke tiga tersangka tersebut berdasarkan LP / A / 01 / I / 2025 / SPKT III /Res Tolikara, Tanggal 18 Januari 2025.

"Ke tiga tersangka tersebut kini telah menjadi tahanan Kejaksaan yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Nahdar Arwijaya Nasrullah SH. Kami bersyukur proses penyerahan ke tiga tersangka dan barang bukti dari Tolikara (Karubaga) menuju Kantor Kejaksaan Negeri Wamena tidak mendapat kendala apapun semua berjalan dengan aman dan terkendali," tutup Iptu Muh. Nirwan.

Kasat Reskrim Polres Tolikara Iptu Muh,RMirwan Berharap Masyarakat Tolikara selalu Mau Bergandengan Tangan dengan Kepolisian guna menjaga Situasi Kamtibmas di Kabupaten itu. Selain itu juga diharapkan masyarakat apabilah mengetahui adanya aktifias yang mencurigakan agar dapat memberikan infrmasi kepada pihak Kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....