Polres Jayawijaya Tangani Kasus Penikaman di Pertigaan Pikhe

  • 23 Apr 2025 19:56 WIB
  •  Wamena

KBRN, Wamena : Kepolisian Resor Jayawijaya Papua Pegunungan, tengah menangani kasus penikaman yang terjadi pada Selasa (22/4/2025) lalu, tepatnya sekitar pukul 17.30 WIT di pertigaan Pikhe Wamena.

Wakapolres Jayawijaya, Kompol I Wayan Laba SH MH mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial MJ telah diamankan oleh pihak Kepolisian setelah insiden tersebut. Korban, yang berinisial RP mengalami luka di bagian punggung atas sebelah kanan akibat serangan menggunakan pisau dapur.

Menurut Wakapolres, korban segera mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Wamena setelah kejadian. Beruntungnya, luka yang dialami tidak terlalu dalam, sehingga korban sudah diperbolehkan pulang dan dalam keadaan sadar. RP juga telah memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian untuk membantu proses penyidikan.

“Korban dalam kondisi sadar dan telah memberikan keterangan kepada kami. Penanganan medis sudah selesai, dan korban kini berada di rumah,” jelas Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba kepada RRI Wamena, Rabu (23/4/2025).

Wakapolres menjelaskan bahwa, Terduga pelaku MJ yang tidak memiliki identitas resmi telah diamankan di Polsek Wamena Kota. Laporan Polisi telah diterbitkan dan penyidikan sedang berlangsung, yang mana pihaknya juga telah mengumpulkan barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan dalam penikaman, serta meminta keterangan dari empat saksi, termasuk pelapor, korban, dan keluarga pelaku.

“Proses penyidikan berjalan lancar karena semua barang bukti dan keterangan saksi sudah lengkap. Tidak ada kendala berarti dalam penanganan kasus ini,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MJ diduga memiliki riwayat tindak pidana sebelumnya, termasuk penikaman dan pelemparan batu terhadap istri korban. Untuk kronologis kejadiannya, I Wayan Laba menjelaskan, pada hari kejadian, pelaku terlihat mondar-mandir di lokasi kejadian dan ditegur oleh korban. Teguran tersebut memicu pelaku untuk menyerang korban dengan pisau dari belakang.

“Pelaku sudah beberapa kali terlibat tindak pidana. Teguran dari korban tampaknya memicu pelaku untuk melakukan penikaman,” ujar Wakapolres.

Keluarga pelaku menyampaikan bahwa MJ memiliki indikasi gangguan jiwa. Namun, pihak kepolisian tetap menjalankan prosedur penyidikan sesuai SOP yang berlaku. Pemeriksaan ke ahli jiwa akan dilakukan untuk memastikan kondisi mental pelaku, meskipun saat ini dokter ahli jiwa di Wamena sedang berada di luar kota.

“Keterangan pelaku sejauh ini masih nyambung, tetapi kami tetap akan menindaklanjuti informasi dari keluarga dengan pemeriksaan ke ahli jiwa,” jelas Kompol I Wayan Laba.

Masyarakat sekitar TKP langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Wamena Kota dan Polres Jayawijaya. Pelaku berhasil diamankan berkat respons cepat dari warga dan pihak Kepolisian yang segera mendatangi lokasi kejadian. Dengan proses penyidikan yang berjalan lancar, Polres Jayawijaya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....