Polres Jayawijaya Musnahkan Ganja, Miras, Sajam Hasil Operasi Tiga Bulan Terakhir
- 29 Apr 2026 22:46 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena — Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi selama tiga bulan terakhir, Selasa (31/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIT, bertempat di Mapolres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai bentuk transparansi kepada publik, sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Memang sengaja kami lakukan pemusnahan barang bukti ini setiap tiga bulan sekali. Hal ini mengacu pada periode triwulan, sehingga masyarakat dapat mengetahui hasil kerja kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Jayawijaya memusnahkan berbagai barang bukti, di antaranya narkotika jenis ganja, minuman keras (miras), baik lokal maupun pabrikan, senjata tajam (sajam), serta alat produksi miras tradisional.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- Ganja seberat kurang lebih 1,4 kilogram
- 167 batang tanaman ganja
- 77 bungkus plastik bening berisi ganja dengan berat bruto 131,26 gram
- 14 bungkus plastik besar berisi ganja
- 201 botol minuman keras berbagai merek
- Sekitar 2.000 liter minuman keras lokal jenis cap tikus
- 62 buah senjata tajam
Selain itu, turut dimusnahkan ratusan botol miras pabrikan seperti vodka, iceland, king house, hingga kapten morgan, serta peralatan produksi miras lokal jenis cap tikus dan ballo.
Kapolres menyebutkan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari 17 kasus yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Maret 2025 di wilayah hukum Jayawijaya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan, terlebih dalam momentum penting seperti bulan Ramadan, Idulfitri, dan menjelang perayaan Paskah.
“Kami berupaya menjamin seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman dan lancar, apalagi dalam momen keagamaan seperti sekarang,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa peredaran narkoba dan konsumsi minuman keras masih menjadi salah satu pemicu utama gangguan keamanan di Jayawijaya. Bahkan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas dalam beberapa bulan terakhir didominasi oleh pengaruh minuman keras.
Untuk itu, pihaknya terus menggandeng tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya narkoba dan miras.
“Alhamdulillah, seluruh elemen masyarakat sejauh ini sangat membantu kami. Edukasi terus kami lakukan bersama-sama agar kesadaran masyarakat semakin meningkat,” pungkas Kapolres Bimantara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....