Penanganan Kasus Air Keras Berjalan, Publik Diimbau Tetap Tenang

  • 07 Apr 2026 07:24 WIB
  •  Wamena

KBRN, Wamena: Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Berdasarkan koordinasi dengan penyidik Puspom TNI, progres penyidikan kini telah mencapai sekitar 80 persen. “Proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80 persen,” ujar Saurlin.

Saat ini, penyidik masih melengkapi sejumlah alat bukti penting, termasuk hasil visum korban dari RSCM serta keterangan langsung dari korban. Kedua hal tersebut dinilai krusial untuk memperkuat konstruksi perkara.

Komnas HAM menegaskan pentingnya kelengkapan bukti guna memastikan proses hukum berjalan akurat dan akuntabel. Lembaga tersebut juga mendorong agar proses penyidikan dilakukan secara transparan serta membuka ruang pengawasan eksternal demi menjaga kepercayaan publik.

Dalam perkembangan terbaru, aparat penegak hukum telah menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka. Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, memastikan bahwa proses hukum berjalan maksimal sesuai ketentuan yang berlaku, dengan penerapan pasal penganiayaan.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa penanganan kasus dilakukan secara serius dan tidak pandang bulu, sekaligus menegaskan komitmen institusi dalam menegakkan hukum.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengusulkan beberapa skenario penanganan, mulai dari pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), proses melalui peradilan umum, hingga peradilan koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat memastikan proses hukum lebih terbuka dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Dengan progres penyidikan yang signifikan, penetapan tersangka, serta dorongan pengawasan dari berbagai pihak, penanganan kasus ini dinilai berada di jalur yang tepat. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mendukung proses hukum agar menghasilkan keputusan yang adil dan transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....