Ketua MRP Papua Pegunungan: Laporan Ismail Asso ke KPK Tidak Mewakili Lembaga
- 07 Agt 2026 18:58 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubby menegaskan suara anggota MRP Pokja Agama Ismail Asso tidak mewakili lembaga yang dipimpinnya.
Menurutnya, MRP tidak pernah memberikan mandat kepada Ismail Asso untuk berorasi atas nama masyarakat Papua Pegunungan di Jakarta. “Saya nyatakan itu tidak sah, karena kami belum mengeluarkan izin untuk beliau lakukan demo di KPK” Katanya di Wamena, Jumat (07/08/208).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas aksi Demo yang dipimpin Ismail Asso di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat siang. Ismail mengadukan Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi APBD tahun anggaran 2025 dan 2026.
Ketua MRP, Agus Hubi mengatakan, MRP secara lembaga tidak pernah mendelegasikan mandat kepada Ismail Asso untuk melakukan pengaduan ke KPK terkait kinerja keuangan Pemprov Papua Pegunungan.
“Saya klarifikasi, saudara Ustadz Ismail Asso beliau lakukan tadi pimpin demo ke KPK, menurut saya sebagai ketua MRP saya nyatakan itu tidak sah karena kami belum mengeluarkan izin untuk beliau lakukan demo di KPK” Jelasnya.
Kepada KPK Agus Nikilik Hubby meminta agar tidak menanggapi sepihak pernyataan dan laporan anggota MRP Ismail Asso. Jika KPK hendak merespon Ismail, Agus Hubby meminta untuk datang ke Papua Pegunungan dan menemukan fakta sesungguhnya.
“Kalo ingin menanggapi utus anggota KPK RI ke Papua Pegunungan dan kita duduk bersama dan kami akan berdialog, tidak boleh lihat – lihat dari luar tapi kenyataan harus datang di Pegunungan dan berbicara harus dengan fakta” Pintahnya.
Oleh karena itu Ia meminta masyarakat di Papua Pegunungan tidak terhasut atas tindakan pelaporan yang dilakukan oleh anggota MRP Ismail Asso di KPK. “Saudara – saudara tidak perlu menanggapi apa yang saudara Ismail Asso lakukan demo di KPK” Katanya.
Selain itu, Ketua MRP juga mengatakan, Ismail Asso adalah anggota MRP Papua Pegunungan aktif pada Pokja agama, namun sudah 2 tahun 5 bulan yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas di Papua Pegunungan.
“Saya tegaskan di sini bahwa saudara Ismail Asso sudah dua tahun lima bulan ada di Jakarta belum pernah ada di papua pegunungan oleh karena itu saudara segera kembali ke Papua Pegunungan sebagai anggota MRP” Ujar Agus Hubby.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....