Papua Pegunungan Harus Bangkit

  • 05 Agt 2025 15:53 WIB
  •  Wamena

KBRN, Wamena : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masalah aset pemerintah yang tidak dikembalikan oleh pejabat yang sudah pindah atau berganti posisi. KPK akan mendorong pemerintah daerah Papua Pegunungan untuk menertibkan aset-aset tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria usai rapat dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi di wilayah Papua Pegunungan.

Dian Menuturkan, sekitar 90% dana di Papua Pegunungan bersumber dari pemerintah pusat. Kondisi ini, ditambah dengan defisit anggaran yang terjadi di banyak daerah tahun 2024 lalu, sehingga perlu pengawasan ketat terhadap setiap pengeluaran anggaran.

“Intinya bagaimana Papua Pegunungan ini bisa bangkit. Karena kalau bicara tata kelola, potret tata kelola di tanah Papua sudah rendah, tapi Papua Pegunungan ini paling rendah, hal ini tecermin dari skor CSPI dan MCP,” ujar Dian

KPK mendorong pemerintah daerah untuk mengubah pola pikir dan menghentikan kebiasaan lama yang salah. Fokus utama adalah pencegahan, bukan hanya penindakan.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria menyoroti masalah aset pemerintah yang tidak dikembalikan oleh pejabat yang sudah pindah atau berganti posisi. KPK akan mendorong pemerintah daerah untuk menertibkan aset ini. Aset yang belm dikembalikan itu berupa aset bergerak dan aset tidak bergerak.

“Jika aset tidak dikembalikan, KPK tidak segan untuk mendorong laporan pidana penggelapan aset agar memberikan efek jera. Contoh yang diberikan adalah KPK lakukan penarikan 90 kendaraan dinas di Papua,” tegas dian Patria.

Selai itu Pada kesempatan yang sama Dian Patria juga menyoroti pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang merupakan salah satu alat kontrol yang paling mudah. KPK mengimbau agar pejabat yang belum melaporkan LHKPN segera menindak lanjutinya.

Dimana Pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama pejabat yang belum melaporkan Harta kekayaannya baik di Provinsi Papua Pegunungan maupun di 8 Kabupaten yang ada di wilayah ini.

Rekomendasi Berita