Pemkab Dukung Percepatan Sertifikasi Halal, Dorong UMKM Tembus Pasar Nasional

  • 09 Jun 2026 05:36 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jayawijaya, menyatakan komitmennya mendukung percepatan pelaksanaan Program Wajib Halal yang disosialisasikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Plt. Sekda Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan program tersebut karena memiliki manfaat besar bagi pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

"Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung program ini. Karena targetnya dipercepat, kami mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk saling berkoordinasi agar waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal dan target yang ditetapkan dapat tercapai," kata Tinggal Wusono, disela kegiatan sosialisasi produk halal yang berlangsung di ruang rapat rapat Sekda, Kamis (4/6/2026).

Dijelaskan, sejumlah OPD seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kesehatan serta Dinas Pariwisata akan dilibatkan secara aktif dalam mendukung proses percepatan sertifikasi halal di Kabupaten Jayawijaya. Sebagai leading sector di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya juga akan terus menjalin komunikasi dengan para penanggung jawab program di tingkat kabupaten maupun Provinsi Papua Pegunungan.

“Koordinasi tersebut akan kita lakukan secara paralel bersama Kementerian Agama serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ujarnya.

Menurutnya, selama ini masih terdapat sejumlah pelaku UMKM yang telah berinisiatif mengajukan sertifikasi halal, namun terkendala berbagai faktor, mulai dari sistem hingga persyaratan administrasi. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan bagi konsumen.

"Program ini pada dasarnya memberikan jaminan kepada konsumen terhadap produk yang dihasilkan. Selain itu, ini juga menjadi upaya penguatan UMKM agar mampu bersaing tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa produk yang telah mengantongi sertifikat halal akan memiliki nilai tambah dan tingkat kepercayaan yang lebih tinggi di mata konsumen. Masyarakat akan memperoleh kepastian mengenai mutu, keamanan, dan kelayakan produk yang dikonsumsi.

"Sertifikasi halal memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa produk tersebut telah melalui proses yang sesuai ketentuan. Di dalamnya terdapat jaminan mutu, jaminan kesehatan, serta perlindungan bagi konsumen," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan sosialisasi secara berkelanjutan kepada para pelaku UMKM. Langkah tersebut dilakukan agar semakin banyak produk lokal yang memiliki sertifikasi halal dan mampu memperluas akses pasar.

"Kami berharap seluruh UMKM di Kabupaten Jayawijaya secara bertahap dapat memperoleh sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikasi tersebut, produk yang dihasilkan akan semakin mudah diterima dan diakses oleh masyarakat luas," harapnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berharap daya saing UMKM lokal terus meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk-produk unggulan daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....