Bansos Dicairkan Lagi, Judi Online Diawasi Ketat

  • 27 Nov 2025 21:19 WIB
  •  Wamena

KBRN, Wamena: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya dalam menjaga penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan. Langkah ini diambil menyusul temuan praktik penggunaan bansos untuk aktivitas judi daring.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta waspada terhadap keberadaan Kingdom Group di platform Facebook. Grup tersebut diduga kuat menjadi pusat promosi dan aktivitas judi online. Pemerintah mengimbau warga untuk tidak mengikuti maupun terlibat dalam grup tersebut demi melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sosial.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa bantuan sosial bagi 7.200 penerima manfaat yang sebelumnya dicabut kini kembali diaktifkan.

“Kami mempertimbangkan kondisi mereka. Mereka ini benar-benar sangat membutuhkan,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 600 ribu penerima dihapus dari daftar bansos setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan rekening terkait digunakan untuk transaksi judi online. Dari jumlah itu, 200 ribu mengajukan reaktivasi, namun setelah verifikasi mendalam hanya 7.500 penerima yang dinyatakan layak.

“Kami masih evaluasi dalam beberapa minggu ke depan sebelum diputuskan apakah seluruhnya akan menerima kembali bantuan,” tambah Gus Ipul.

Untuk mencegah terulangnya penyalahgunaan, Kemensos menerapkan sistem pengawasan berlapis. Pengawasan tersebut melibatkan pendamping desa, Dinas Sosial daerah, serta audit ulang PPATK dalam enam bulan mendatang. Gus Ipul menegaskan bahwa kesempatan kedua ini adalah yang terakhir.

Kemensos juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memastikan akurasi data penerima bantuan. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan ditemukannya inclusion error atau penerima bansos yang seharusnya tidak masuk daftar.

“Sebanyak 4,2 juta penerima dinyatakan tidak layak,” ujarnya.

“Mereka digantikan oleh kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga kurang mampu.”

Saat ini, total penerima bansos reguler dan BLTS mencapai 35,04 juta KPM, di mana 16,3 juta penerima telah terverifikasi dan menerima penyaluran. Sementara dari 18,7 juta penerima baru BLTS, sebanyak 12,6 juta orang dinyatakan layak dan sisanya masih dalam proses verifikasi.

Di akhir penyampaiannya, Gus Ipul kembali mengingatkan agar bansos digunakan sesuai kebutuhan pokok.

Rekomendasi Berita