Belasan Miliar Dana Otsus Kena Efisiensi, Komisi III DPRPP Angkat Bicara
- 20 Mar 2025 12:13 WIB
- Wamena
KBRN, Wamena: Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Pegunungan, Kamilus Logo menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang menyasar dana otonomi khusus (Otsus) Papua. Kebijakan ini berdasarkan IInpres Nomor 1 Tahun 2025 dan turunannya dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
"Inpres Nomor 1 dan KMK Nomor 29 Tahun 2025 menyasar kepada transfer daerah Tahun Anggaran 2025, " kata Wakil Ketua Komisi III DPRP Papua Pegunungan, Kamilus Logo di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (19/03/2025).
Kamilus Logo mengatakan, kebijakan efisiensi berdampak pada pemotongan dana Otonomi khusus (Otsus) yang selama ini tersalurkan ke papua Pegunungan. Menurutnya, pemangkasan Dana Otonomi khusus untuk Papua Pegunungan ini cukup signifikan.
“Untuk anggaran otsus dari block grand sekitar Rp 11 miliar sedangkan dana otsus dari specific grant sekitar Rp 14 miliar. Block grand adalah bagian dari anggaran Otsus yang diberikan sebagai bantuan hibah atau bantuan social” Katanya.
Sementara spesific grand adalah anggaran Otsus yang khusus untuk membiayai program dan kegiatan di daerah. "Pemangkasan anggaran otsus akan berdampak sekali kepada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan, " Kata Kamilus.
Kamilus mengatakan, pemerintah pusat harusnya paham bahwa Papua pegunungan masih bergantung pada dana Otsus untuk membangun infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat. Otsus juga berkaitan dengan upaya melindungi dan menjunjung tinggi harkat dan martabat memberi afirmasi dan melindungi hak hak dasar OAP baik dalam bidang ekonomi, politik serta sosial budaya.
"Papua Pegunungan adalah daerah otonomi baru berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022. Provinsi ini masih bayi dan butuh asupan gizi dan nutrisi yang banyak dari pemerintah pusat, " tegas Kamilus Logo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....