DPRK Teruskan Aspirasi Penolakan Militer Non-Organik ke DPR-RI
- 09 Sep 2025 19:16 WIB
- Wamena
KBRN, Wamena: Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, telah menindaklanjuti aspirasi dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan Cipayung terkait penolakan militer non-organik di wilayah Jayawijaya, Selasa (9/9/2025). Aspirasi ini disampaikan langsung ke DPR RI melalui Komisi 1.
Ketua Komisi A DPRK Jayawijaya, Yusuf Huby, bersama beberapa anggota komisi, menyerahkan aspirasi tersebut yang diterima langsung oleh salah satu anggota DPR RI Komisi 1 Dapil Papua, Ruth Naomi Rumkabu, di Jakarta. Aspirasi ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan pada Selasa, 2 September 2025, di mana ratusan massa dari PMKRI, HMI, GMNI, GMKI, GAMKI, Forum Pribumi, dan forum penolakan militer non-organik mendesak DPRK membentuk panitia khusus (pansus) untuk menarik anggota TNI non-organik di 3 distrik di Jayawijaya.
Yusuf Huby menyatakan melalui sambungan telepon, bahwa Komisi 1 DPR RI, akan membahas aspirasi ini melalui hearing bersama mitra DPR RI, pada Rabu 10 September 2025. Selain DPR RI, aspirasi ini juga telah diteruskan ke Kementerian Pertahanan RI.
"Ada beberapa hal yang kami bahas, termasuk laporan masyarakat yang diajukan. Dalam forum tersebut, Ruth Naomi Rumkabu menyampaikan bahwa pada tanggal 10 September akan diadakan hearing bersama mitranya, Kementerian Pertahanan RI, dan beliau bersedia menyampaikan aspirasi yang kami teruskan ini," ujar Yusuf Huby.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....