Penyaluran Bantuan Pangan Beras Periode Juli–September 2026 di Zona 1 Pegubin
- 27 Agt 2026 03:26 WIB
- Wamena
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang menyalurkan bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026 kepada masyarakat di sejumlah distrik Zona 1.
- Penyaluran bantuan pangan dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026 di Kantor Distrik Oksibil.
- Program bantuan pangan merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Pegunungan Bintang.
RRI.CO.ID, Oksibil - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui instansi terkait menyalurkan bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026 bagi masyarakat di sejumlah distrik yang masuk dalam Zona 1 Kabupaten Pegunungan Bintang.
Penyaluran bantuan pangan tersebut berlangsung di Kantor Distrik Oksibil, Rabu, 26 Agustus 2026, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan di daerah.
Kegiatan penyaluran turut dihadiri oleh pemerintah distrik, Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pegunungan Bintang serta Kapolsek Oksibil. Bantuan beras tersebut diharapkan dapat diterima oleh masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
Kepala Distrik Oksibil Yohanes F. Kakyarmabin,S.T menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan pangan tersebut. Ia berharap bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya penyaluran bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Dirinya juga menegaskan agar bantuan beras tersebut tidak diperjual belikan baik dari para aparat kampung maupun masyarakat, Sebab pihaknya akan mengawasi secara langsung dalam penyaluran di setiap kampung .
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas bantuan pangan beras yang diberikan kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga jangan ada yang jual beras ini,kami akan awasi," lanjutnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang Jefri Singpanki, S.T yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses penyaluran bantuan agar dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia juga mengajak masyarakat penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan beras tersebut dengan sebaik-baiknya guna mendukung kebutuhan pangan keluarga.
"Kami dari DPRD tentu mendukung program bantuan pangan ini. Yang paling penting adalah penyalurannya harus tepat sasaran, transparan, dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pegunungan Bintang Barnabas Pedai S.P, M.Si menjelaskan, bantuan pangan beras periode Juli sampai September 2026 ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Ia berharap proses distribusi bantuan di seluruh distrik Zona 1 dapat berjalan dengan baik, tertib, dan tepat sasaran sehingga manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Bantuan pangan beras ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap penyaluran untuk periode Juli sampai September ini dapat berjalan lancar dan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima manfaat," lanjut Barnabas.
Penyaluran bantuan pangan beras ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan di Kabupaten Pegunungan Bintang. (Reporter RRI Oksibil - Frengki Nalle)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....