Pemusnahan Minuman Keras Ilegal di Kabupaten Pegunungan Bintang
- 29 Mar 2026 11:00 WIB
- Wamena
Poin Utama
- Pemusnahan minuman keras ilegal
RRI.CO.ID, Oksibil - Sebanyak 27 botol minuman keras terdiri dari 14 botol wiski Robinson dan 13 botol merek Iceland yang berhasil diamankan otoritas Bandara bersama Polsub sektor Bandara Oksibil belum lama ini, resmi dimusnakan pada Sabtu 28 Maret 2026 siang di halaman bandara udara Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pegunungan. Pemusnahan minuman keras ilegal tersebut di lakukan langsung oleh Pemerintah daerah Kabupaten Pegunungan Bintang , Anggota DPRD bersama pihak Bandara Udara Oksibil, serta aparat kepolisian, dan TNI.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pegunungan Bintang IPDA Leonardo Panjaitan, SH Mengatakan, pihak kepolisian akan terus berupaya meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, Dirinya mengimbau agar masyarakat untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi miras ilegal tersebut demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten pegunungan bintang, "Kami dari kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi miras ilegal demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.” ujarnya.
Kepala bandara Oksibil Agus Hadi .S mengataan Pihak Bandara Udara Oksibil akan terus memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan maupun cargo yang masuk di kota Oksibil sebab dengan di temukan miras ilegal yang tidak di ketahui pemiliknya menjadi perhatian khusus oleh pihaknya dan terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh unsur terkait, guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan bandara tetap terjaga. Agus Hadi juga menyapaikan “Pihak Bandara Udara Oksibil akan terus memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan maupun kargo yang masuk. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh unsur terkait guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan bandara tetap terjaga.”
Pemerintah daerah melalui Asisten I, Agus Taplo mengapresiasi langkah tegas aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Asisten 1 berharap agar kerja sama lintas sektor terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, lebih jauh Agus Taplo menyampaikan Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol keseriusan aparat dan pemerintah dalam menjaga Pegunungan Bintang dari dampak negatif konsumsi minuman beralkohol, maupun penyakit sosial lainnya khususnya di kalangan generasi muda “Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah ini, khususnya minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.” ujarnya. Kegiatan pemusnahan miras ilegal merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pegunungan Bintang. (Reporter Oksibil - Benedikta Lobya)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....