Penjual Pinang Jadi Korban Penganiayaan Berat di Yahukimo

  • 19 Feb 2026 12:09 WIB
  •  Wamena

RRI.CO,ID, Wamena: Yahukimo, 17 Februari 2026 – Aksi penganiayaan berat terhadap seorang wanita penjual pinang mengguncang warga Kompleks Ruko Blok A, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Korban berinisial E-K (33), perempuan asal Alor, Nusa Tenggara Timur, mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang dua orang tak dikenal saat sedang berjualan.

Peristiwa terjadi ketika korban tengah melayani pembeli. Dua pria datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam, berhenti di samping lapak, lalu salah satu pelaku yang dikenal korban sebagai pelanggan mendekat dan tiba-tiba menikamnya dengan pisau. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Kantor Pos. Korban segera dilarikan ke RSUD Dekai dan kini dalam penanganan medis.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Polda Papua bergerak cepat menuju RSUD Dekai untuk memastikan kondisi korban serta mengumpulkan keterangan saksi. Aparat juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti. Berdasarkan analisis awal, aparat menduga kuat adanya keterkaitan dengan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, yang sebelumnya terlibat dalam aksi pembakaran Ruko Blok A pada 14 Februari 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan terhadap warga sipil.

“Setiap tindakan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi perempuan yang sedang mencari nafkah, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Kami akan mengejar dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi.

“Barang bukti sudah kami amankan dan sedang dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Masyarakat kami imbau tetap tenang dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan pelaku,” jelasnya.

Saat ini aparat gabungan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih dalam pencarian. Pengamanan di sekitar Ruko Blok A dan wilayah Dekai diperketat guna memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa rasa takut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....