Ini Beberapa Makna Garis Di Jalan Raya Yang Wajib Kamu Ketahui

  • 12 Feb 2025 04:22 WIB
  •  Wamena

Garis Jalan adalah tanda atau marka yang di gunakan untuk memisahkan lajur lalu lintas, menunjukan arah lalu lintas dan memberikan informasi lainnya kepada pengemudi. Garis jalan dapat berupa garis putih, garis kuning atau garis lainnya yang di gunakan mengatur lalu lintas. Di lansir dari beberapa sumber berikut ini beberapa makna garis di jalan raya yang wajib kamu ketahui :

- Garis Putih Tanpa Putus

Garis ini berada di tengah jalan tikungan atau ketika di tengah jembatan. Garis putih tanpa putus seperti ini di tujukan kepada pengendara untuk tidak mendahului kendaraan lain. Pengendara di wajibkan untuk berada tetap di jalur masing-masing.

- Garis Putih Putus-Putus

Garis putih putus-putus biasanya terletak di tengah jalan. Garis ini mengizinkan pengendara untuk berubah lajur atau mendahului kendaraan lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi dari arah berlawanan.

- Dua Garis Putih atau Kuning Tanpa Putus

Garis ini umunya di rute utama lintas kota, Di Indonesia penerapan garis ganda seperti ini menggunakan warna putih. Arti dari garis ganda ini adalah pengendara sama sekali tidak boleh melewati garis untuk mendahului pengendara lain.

- Garis Ganda Putus-putus Dan Tanpa Putus

Garis ganda yang satu ini biasanya di jalanan perkotaan, Umumnya garis ini berwarna putih di Indonesia. Garis ini memperbolehkan pengendara yang berada di sisi garis putus-putus berpindah lajur ke sisi sebelahnya. Sebaliknya bila pengendara berada disisi garis tanpa putus, maka pengendara tidak boleh berpindah jalur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....