Ancaman Kepunahan Bahasa Daerah di Papua Pegunungan 60-70% Mulai Hilang
- 04 Jun 2026 15:04 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, WAMENA — Eksistensi bahasa asli di wilayah Provinsi Papua Pegunungan kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Berdasarkan data terbaru, diperkirakan sekitar 60% hingga 70% bahasa asli di wilayah tersebut sudah mulai hilang atau bercampur dengan bahasa lain.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa ada intervensi yang serius, bahasa-bahasa daerah di Papua Pegunungan diprediksi terancam punah dalam beberapa tahun ke depan. Fakta mengejutkan ini mengemuka dalam dialog interaktif yang disiarkan oleh RRI Wamena dengan tajuk "Mari Suarakan Bahasa Daerah yang Hampir Punah" (22/5/2026).
Acara tersebut menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Witen Kolago selaku Ketua Lembaga Bahasa Daerah Papua Pegunungan dan Beto Nayak Entama yang merupakan aktivis sosial.
Berdasarkan diskusi tersebut, terdapat sejumlah faktor utama yang memicu hilangnya kemampuan berbahasa daerah di kalangan generasi muda Papua Pegunungan, antara lain: pengaruh globalisasi dan modernisasi. Beto Nayak Entama menjelaskan bahwa situasi global saat ini secara tidak sadar mengikis kemampuan anak-anak muda dalam menguasai bahasa ibu mereka.
Di lingkungan pergaulan publik, seperti di asrama atau lingkungan kampus, bahasa Indonesia menjadi bahasa sehari-hari yang paling dominan. Akibatnya, muncul hambatan besar ketika mereka harus berkomunikasi menggunakan bahasa daerah yang "dalam" atau asli dengan orang tua mereka di kampung halaman.
Witen Kolago menyoroti terjadinya degradasi kualitas berbahasa. Bahasa yang digunakan generasi muda saat ini sebagian besar hanyalah "bahasa pasaran", bahasa percakapan sehari-hari yang sangat sederhana, sementara kekayaan "bahasa dalam", bahasa asli/sastra lokal perlahan-lahan mulai lenyap.
Disisi lain belum adanya mata pelajaran atau kurikulum khusus yang mewajibkan pembelajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah formal membuat generasi muda kehilangan fondasi kuat untuk melestarikan bahasa mereka.
Meskipun menghadapi ancaman kepunahan, upaya inventarisasi terus berjalan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Bahasa Daerah Papua Pegunungan, saat ini telah teridentifikasi sebanyak 46 bahasa daerah. Data ini bahkan telah dideklarasikan secara resmi pada 8 April 2024 lalu.
Witen menyebutkan bahwa jumlah tersebut masih berpotensi berkembang hingga mencapai 50 bahasa atau lebih, seiring dengan ditemukannya perbedaan dialek yang signifikan melalui pendekatan ilmu leksikografi.
Menyikapi ancaman nyata ini, Lembaga Bahasa Daerah Papua Pegunungan fokus melakukan dokumentasi penyelamatan melalui bidang perkamusan (leksikografi). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mendokumentasikan kosakata asli yang bersumber dari Alkitab, mengingat dokumen tersebut dianggap sebagai salah satu sumber dialek yang masih murni.
Beto juga mengajak seluruh generasi muda untuk membuang rasa malu dan kembali bangga menggunakan bahasa daerah. Ia menegaskan bahwa buku-buku perkamusan yang telah disusun oleh Witen merupakan warisan berharga yang harus dipelajari demi menjaga jati diri budaya Papua.
Namun, gerakan komunitas saja tidak akan cukup. Para narasumber menegaskan perlunya intervensi politik dan hukum yang nyata dari pemerintah daerah termasuk Bupati, DPR, dan Majelis Rakyat Papua (MRP). Pemerintah didesak untuk segera menetapkan kebijakan perlindungan bahasa daerah, salah satunya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum wajib di sekolah-sekolah.
Penyelamatan bahasa daerah bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Langkah ini membutuhkan kesadaran kolektif yang melibatkan masyarakat adat, pihak gereja melalui literatur ibadah, serta komitmen politik yang nyata dari pemerintah daerah demi menjaga kekayaan intelektual Papua Pegunungan agar tidak terkubur oleh zaman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....