23 Personel Polres Pegubin Resmi Menerima Kenaikan Pangkat
- 02 Jul 2026 17:10 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Oksibil - Sebanyak 23 personel Polres Pegunungan Bintang resmi menerima kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal 01 Juli 2026. Kenaikan pangkat tersebut ditandai melalui Upacara Korps Raport yang dipimpin langsung Kapolres Pegunungan Bintang sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian personel dalam menjalankan tugas kepolisian. Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2026 berlangsung di halaman Mapolres Pegunungan Bintang, Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, Selasa 30 Juni 2026.
Sebanyak 23 personel menerima kenaikan pangkat, terdiri atas satu personel perwira dan 22 personel bintara. Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan institusi kepada anggota yang dinilai telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik dalam pelaksanaan tugas.
Dalam amanatnya, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Anto Seven, S.I.K., M.H,mengajak seluruh personel untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan kesehatan sehingga dapat mengikuti upacara tersebut.

"Kenaikan pangkat merupakan penghargaan sekaligus kepercayaan dari pimpinan yang harus dipertanggungjawabkan dengan meningkatkan dedikasi, disiplin, dan kinerja dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," Lanjut Kapolres Pegubin.
Kapolres juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada institusi Polri, bangsa, negara, dan masyarakat. Selain itu, seluruh anggota diingatkan agar selalu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menerapkan prinsip kerja jujur, kerja cerdas, dan kerja tuntas dalam setiap pelaksanaan tugas. (Reporter RRI Oksibil - Frengki Nalle)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....