Pemkab Lanny Jaya Gelontorkan Rp1,2 Miliar untuk Dukung Perdamaian Konflik Wamena

  • 29 Mei 2026 09:18 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya menunjukkan komitmen serius dalam mengakhiri konflik sosial yang sempat memanas di Wamena, Papua Pegunungan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ritual adat Lepas Panah yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026.

Ritual adat Lepas Panah merupakan simbol sakral perdamaian dalam tradisi Suku Lanny dan menjadi puncak proses rekonsiliasi setelah pertikaian fisik resmi dihentikan. Kehadiran pemerintah dalam proses ini dinilai sebagai bentuk nyata upaya negara dalam memulihkan keamanan dan mempererat kembali persaudaraan masyarakat.

Untuk memastikan seluruh tahapan perdamaian berjalan lancar, Pemkab Lanny Jaya menyalurkan bantuan dana sebesar Rp1,2 miliar secara bertahap. Bantuan tersebut dialokasikan khusus guna mendukung proses penyelesaian konflik melalui mekanisme adat hingga pemulangan massa ke daerah asal masing-masing.

Selain dukungan finansial, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan logistik berupa bahan makanan dalam jumlah besar. Bantuan tersebut meliputi 18 ton beras, ratusan karton mi instan, kopi, dan gula guna memenuhi kebutuhan konsumsi warga selama proses perdamaian berlangsung.

Tak hanya itu, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya masyarakat pegunungan Papua, Pemkab Lanny Jaya bersama 39 kepala distrik turut menyerahkan 44 ekor babi atau wam yang memiliki nilai tinggi dalam tradisi adat setempat.

Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom, menegaskan bahwa bantuan dana dan logistik yang diberikan pemerintah bukan untuk pembayaran denda adat atau “bayar kepala” korban konflik.

“Perlu kami garis bawahi, bantuan pemerintah daerah ini bukan untuk membayar kepala atau denda korban konflik. Anggaran dan logistik ini murni untuk membiayai proses penyelesaian masalah, ritual adat pelepasan panah, serta biaya transportasi pemulangan massa,” tegas Aletinus di Wamena, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, urusan denda adat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Andugure atau kepala perang sesuai hukum adat yang berlaku. Pemerintah, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator dan pengawal proses perdamaian tanpa mengintervensi substansi hukum adat.

Seluruh bantuan dari pemerintah telah diserahkan kepada pihak Andugure pertama yang nantinya bertugas mengatur jalannya prosesi teknis berdasarkan aturan budaya, mulai dari ritual Lepas Panah hingga mobilisasi massa.

Jika prosesi adat berlangsung sukses pada Senin (25/5), maka agenda berikutnya adalah pengosongan wilayah konsentrasi massa dan pemulangan warga ke daerah asal masing-masing yang dijadwalkan dimulai pada Selasa, (26/5/2026).

“Pemerintah daerah akan terus mengawal setiap tahapan perdamaian ini hingga seluruh warga tiba dengan aman dan selamat di tempat tinggal mereka,” ujar Bupati.

Di akhir keterangannya, Aletinus Yigibalom menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Suku Lanny yang dinilai telah menunjukkan kedewasaan dengan menahan diri dan memilih jalan rekonsiliasi.

Ia berharap momentum perdamaian di Wamena dapat menjadi pelajaran penting bagi masa depan Papua Pegunungan agar kedamaian yang telah tercipta dapat terus dijaga oleh generasi sekarang maupun mendatang demi mewujudkan Papua yang aman, maju, dan harmonis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....