Polres Jayawijaya Lakukan Olah TKP Kebakaran di Jalan JB Wenas, Wamena
- 29 Apr 2026 22:59 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Polres Jayawijaya melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Jalan JB Wenas, Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 09.20 WIT. Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Jayawijaya, IPDA La Amin, S.H, bersama tiga personel identifikasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan area, mencari barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Olah TKP dilakukan secara menyeluruh guna mengetahui penyebab pasti kebakaran dan menghitung kerugian materiil yang ditimbulkan.
Berdasarkan keterangan saksi MH (13), peristiwa kebakaran terjadi pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIT saat dirinya sedang berada di dalam kamar.
“Saya mendengar suara percikan listrik diikuti ledakan dari bagian atas rumah, lalu nenek saya berteriak ‘api… api…’,” ujarnya.
Mendengar hal tersebut, saksi segera menyelamatkan neneknya, YM (60), dan keluar dari rumah bersama anggota keluarga lainnya ketika api mulai membesar.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang terbakar, termasuk mengidentifikasi titik awal api serta mengumpulkan dan mengamankan barang bukti di lokasi. Dari hasil sementara olah TKP dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek (korsleting listrik) di bagian atas rumah.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Aguang Made Satria Bimantara SIK Melalui KBO Satreskrim Polres Jayawijaya, IPDA La Amin, S.H menjelaskan Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah semi permanen hangus terbakar beserta sejumlah barang berharga, seperti dokumen penting, perabot rumah tangga, peralatan elektronik, pakaian, perlengkapan sekolah, serta uang tunai sebesar Rp10,8 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan keamanan instalasi listrik.
“Kami mengingatkan agar masyarakat menggunakan perlengkapan listrik berstandar SNI dan memastikan pemasangan sesuai ketentuan teknis guna mencegah risiko kebakaran,” tutup IPDA La Amin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....