Kebakaran Rumah di Wamena Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp250 Juta
- 23 Apr 2026 20:02 WIB
- Wamena
RRI.CI.ID, Wamena – Sebuah rumah milik warga di Jalan JB Wenas, Wamena, dilaporkan terbakar pada Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIT. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik dari bagian atas rumah.
Kapolres Kabupaten Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat peristiwa terjadi, terdapat dua orang di dalam rumah, yakni seorang perempuan lanjut usia dan seorang anak berusia sekitar 13 tahun.
“Berdasarkan keterangan saksi, awalnya terdengar percikan seperti arus pendek listrik dari bagian atas rumah, kemudian disusul bunyi letupan sebelum api membesar dan menjalar ke bawah,” jelasnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa api pertama kali muncul dari plafon lantai satu, yang mengindikasikan sumber api berasal dari bagian atas bangunan yang telah dimodifikasi menjadi lantai dua.
Mendapat laporan warga, pihak kepolisian segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Berkat respons cepat, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit hingga satu jam, sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Kedua penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri dengan bantuan warga sekitar sebelum api membesar. Saat kejadian, pemilik rumah diketahui sedang berada di luar menghadiri acara keluarga.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan PLN terkait seringnya kejadian kebakaran akibat arus pendek listrik. PLN, kata dia, telah melakukan sosialisasi terkait standar pemasangan instalasi listrik yang aman.
“Sebagian besar kebakaran disebabkan oleh sambungan listrik manual yang tidak sesuai standar. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemasangan sendiri tanpa mengikuti standar yang dianjurkan,” ujarnya.
PLN juga, lanjutnya, menyarankan agar masyarakat menggunakan material kabel sesuai standar dan menghindari penggunaan kabel serabut untuk instalasi permanen. Jika ada kebutuhan penambahan jaringan listrik, warga diminta untuk berkoordinasi langsung dengan pihak PLN guna menghindari risiko kebakaran.
Akibat kejadian ini, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp250 juta. Rumah yang terbakar merupakan rumah tinggal milik pribadi, bukan rumah kos.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik serta rutin melakukan pengecekan guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari. (AM)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....