Judi Online Ancam Penerima Bansos

  • 05 Des 2025 22:47 WIB
  •  Wamena

KBRN, Wamena: Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik judi daring, khususnya situs ilegal seperti Kingdom Group yang kini semakin agresif menargetkan kelompok rentan, termasuk penerima bantuan sosial (bansos). Bantuan dari pemerintah ditegaskan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, bukan untuk disalahgunakan sebagai modal berjudi.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan: Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemain judi online tertinggi di Indonesia dengan total deposit transaksi mencapai Rp 5 triliun. Bahkan, sebagian di antaranya merupakan penerima bansos.

Hal tersebut disampaikan Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Shalehuddin Akbar, melalui siaran resmi Kamis (4/12/2025).

“Kami menemukan pemain judi online yang statusnya penerima bansos. Data ini sudah kami serahkan ke Kemensos. Ada lebih dari 199 ribu pemain, dengan total deposit hampir Rp 300 miliar,” ujar Shalehuddin.

Ia menegaskan bahwa dana bantuan pemerintah harus digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, bukan untuk mempertaruhkan nasib melalui permainan ilegal yang merugikan.

Menanggapi data tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menyebut Pemprov Jawa Barat akan menjadi provinsi percontohan nasional dalam gerakan pemberantasan judi daring.

“Kami bersama Pemprov Jabar dan Kementerian/Lembaga terkait akan membentuk Tim Zero Judi Online. Kami targetkan pada 2026, Jawa Barat menjadi wilayah bebas judi online,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti dampak besar judi daring terhadap ekonomi nasional.

“Setiap tahun Indonesia kehilangan sekitar US$ 8 miliar akibat perjudian online,” tegas Presiden dalam tayangan resmi Sekretariat Presiden, Minggu (2/11/2025).

Pemerintah berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan dana bansos, serta tidak terjebak dalam praktik ilegal yang justru dapat merugikan masa depan keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....