PT Putra Baliem Mandiri Hadapi Sengketa Lahan dengan Pemkab Jayawijaya

  • 18 Sep 2026 07:07 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Sengketa lahan antara PT Putra Baliem Mandiri dengan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memasuki tahapan baru. Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena telah menetapkan jadwal sidang mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak pada 22 September 2026 mendatang.

Kuasa Hukum PT Putra Baliem Mandiri, Chairul Fahru Siregar, S.H., mengatakan pihaknya telah mengajukan dua gugatan terkait persoalan lahan tersebut, masing-masing di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura dan Pengadilan Negeri Wamena.

“Kalau gugatan di PTUN Jayapura saat ini sudah berjalan dengan perkara nomor 28. Senin, 14 September besok, akan ada jawaban dari pihak Pemkab Jayawijaya, dalam hal ini Dispenda Jayawijaya,” kata Chairul, Jumat (11/9/2026).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....