Bupati Nduga Tegaskan ASN Wajib Kembali Berkantor di Kenyam, Gaji Terancam Ditahan
- 18 Sep 2026 07:08 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Kenyam – Bupati Nduga Yoas Beon, S.IP., menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga yang masih berada di luar daerah agar segera kembali dan melaksanakan tugas di Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Yoas Beon saat memimpin apel pagi gabungan di Halaman Kantor Bupati Nduga, Senin (14/9/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab untuk hadir dan menjalankan tugas pemerintahan secara aktif. Ia meminta tidak ada lagi ASN yang hanya datang untuk menerima Surat Keputusan (SK), kemudian meninggalkan Kabupaten Nduga tanpa menjalankan kewajibannya sebagai aparatur negara.





Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....