Drone Bantu Polisi Ungkap Penyimpanan 1,04 Kg Ganja di Pasar Wouma

  • 15 Sep 2026 08:01 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan 12 plastik berisi narkotika jenis ganja yang diduga siap diedarkan di salah satu ruko yang beroperasi sebagai kios di kawasan Pasar Wouma, Jalan Ahmad Yani, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Satresnarkoba bersama anggota Opsnal Reskrim Polres Jayawijaya pada Rabu (9/9/2026), sekitar pukul 11.35 WIT.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya, Iptu J.B. Saragih, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang informan yang menyebutkan adanya dugaan penyimpanan narkotika jenis ganja di salah satu ruko di kawasan Pasar Wouma.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....