Pemerintah Pusat Percepat Penanganan Pascakonflik Jayawijaya dan Lanny Jaya

  • 15 Sep 2026 08:04 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena - Pemerintah pusat menyepakati percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascakonflik sosial di Kabupaten Jayawijaya dan Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) II lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (9/9/2026). (Foto: Istimewa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....