Pohon Ganja Hasil Temuan di Kampung Simimbuk Dimusnahkan Satgas TNI-Polri

  • 10 Sep 2026 18:52 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Oksibil - Satuan Tugas Gabungan TNI-Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan di Kampung Simimbuk, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan belum lama ini Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan Satgas TNI-Polri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pegunungan Bintang. Kegiatan pemusnahan di lakukan langsung oleh Kapolres Pegunungan Bintang, personel Satgas Swasembada Yonif 734/SNS, Asisten II Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang Jefri Singpanki, serta Kepala Distrik Oksibil,di Mapolres pegunungan bintang kamis 10/9/2026. (Reporter RRI Oksibil - Frengki Nalle)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....