Polisi Tangkap Satu Pelaku Begal Elagaima-Ibele, Tiga Motor dan Dua Ponsel Dicuri

  • 26 Agt 2026 17:19 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayawijaya menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga merupakan bagian dari komplotan begal Elagaima-Ibele, Selasa (25/8/2026).

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait aksi curas yang terjadi di Jalan Trans Wamena-Kimbim, tepatnya sebelum wilayah Isakusa.

Dalam kejadian tersebut, terdapat empat korban yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Korban pertama berinisial AP, 16 tahun, mengalami luka tikam pada bagian punggung sebelah kiri atas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....