Kepolisian Sektor Wamena Kota Memantau Pelaksanaan Pembayaran Denda Adat
- 08 Agt 2026 07:38 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Kepolisian Sektor (Polsek) Wamena Kota memantau pelaksanaan pembayaran denda adat sebagai bagian dari penyelesaian konflik perang suku yang terjadi beberapa bulan lalu di Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya. Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kapolsek Wamena Kota AKP Saharuddin, S.H., mengatakan kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIT di Jalan J.B. Wenas, Distrik Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya. Dalam prosesi tersebut, pihak dari Distrik Guna, Kabupaten Lanny Jaya, menyerahkan denda adat kepada pihak korban yang berasal dari Distrik Lanina, Kabupaten Lanny Jaya. Denda adat yang diberikan berupa 30 ekor babi serta uang tunai sebesar Rp100 juta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....