Guru SMPN 3 Wamena Diduga Dianiaya, Polres Tempuh Mediasi dan Proses Hukum
- 07 Agt 2026 07:34 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Polres Jayawijaya merespons cepat laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang guru di SMP Negeri 3 Wamena di Megapura Distrik Asolokobal, Rabu (5/8/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu sengketa kepemilikan lahan yang diklaim pelaku berada di dalam lingkungan sekolah.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menerima informasi sekitar pukul 07.30 WIT mengenai adanya seorang warga yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras melakukan pengejaran terhadap guru di SMPN 3 Megapura.
Mendapat laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Reskrim bersama Kanit Pidum langsung menuju lokasi. Setibanya di sekolah, situasi telah dalam keadaan aman dan kondusif.





Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....