Polres Jayawijaya Musnahkan 5.407 Batang Ganja

  • 23 Jul 2026 21:25 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Gelar Hasil Operasional dan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras, Ganja, dan Senjata Tajam Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Mapolres Jayawijaya, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep, yang mewakili Gubernur Papua Pegunungan.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dan operasi kepolisian selama periode Januari hingga Juni 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....