Pembukaan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terpadu Satu Pintu Kab.Nduga
- 20 Jul 2026 04:51 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Kenyam – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan kegiatan Pembukaan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Nduga. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Kenyam sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan kemudahan berusaha dan investasi di Kabupaten Nduga.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Nduga yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Nduga, Bapak Festus R. Wompere, S.IP. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Nduga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan investasi daerah.










Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....