Satresnarkoba Polres Gagalkan Penyelundupan Sabu lewat Paket Ekspedisi
- 10 Jul 2026 22:02 WIB
- Wamena
Poin Utama
- Satresnarkoba Polres Jayawijaya berhasil mengungkap penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi dan disembunyikan dalam mesin cukur pada Jumat, 3 Juli 2026.
- Tersangka berinisial IB berusia 31 tahun diduga memesan sabu dari wilayah Muara Tami, Kota Jayapura untuk didistribusikan di Wamena.
- Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dan hasil penyelidikan anggota polisi mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan ke Wamena melalui jalur ekspedisi.
RRI.CO.ID, Wamena – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Wamena melalui jalur jasa ekspedisi kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayawijaya mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu yang dikirim dalam paket dan disamarkan di dalam mesin cukur.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (3/7/2026) setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap seorang pria berinisial IB (31), yang diduga memesan sabu dari wilayah Muara Tami, Kota Jayapura.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, S.H mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi dan hasil penyelidikan anggota terkait adanya pengiriman paket mencurigakan ke Wamena.





Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....