Satresnarkoba Polres Jayawijaya Amankan Pemuda Pemilik 12 Paket Sabu di Wamena

  • 05 Jul 2026 19:31 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MS (38) diamankan karena diduga menyediakan sekaligus menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, S.H. menjelaskan, penangkapan terhadap MS dilakukan di Jalan JB Wenas, Pasar Baru Jibama, Wamena, pada Kamis (1/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.

“Personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga menyediakan sekaligus menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu,” ujar Iptu J.B. Saragih.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....