Anduru W. Tabuni Dilantik Jadi Wakil Ketua III DPRK Lanny Jaya

  • 04 Jul 2026 03:11 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Anduru W. Tabuni resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Lanny Jaya periode 2025–2030 melalui mekanisme pengangkatan jalur Otonomi Khusus Papua. Prosesi pengambilan sumpah janji berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Lanny Jaya, dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena.

Wakil Ketua I DPRK Lanny Jaya, Wim Kogoya S.Sos, menegaskan bahwa pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Papua Pegunungan Nomor 100.3.3.1/2/S Tahun 2026 tentang Peresmian dan Pengangkatan Wakil Ketua III DPRK Lanny Jaya. Penetapan tersebut memperhatikan hasil musyawarah DPRK, Keputusan DPRK Nomor 08 Tahun 2026, surat pengusulan Bupati Lanny Jaya, serta hasil verifikasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Pegunungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....