Polres Jayawijaya Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Tiga Sepeda Motor
- 02 Jul 2026 04:59 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan SD Percobaan, Wamena. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial TH dan mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., mengatakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu kasus yang cukup marak terjadi, baik di Kabupaten Jayawijaya maupun di sejumlah daerah lainnya.
Ia menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap tersebut berawal dari laporan pencurian sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang terjadi pada 8 Juni 2026 di Jalan SD Percobaan, Wamena. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku pada 24 Juni 2026.




Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....