Noken Cenderawasih Jayawijaya Resmi Kantongi HAKI

  • 26 Jun 2026 05:32 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Noken Cenderawasih khas wilayah Bolakme, Molagalome, Tagime, Tagineri, dan Pyramid (BOMTA) resmi memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Papua. Peresmian dan penyerahan sertifikat HAKI tersebut berlangsung di Kampung Taganik, Distrik Yalengga, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (24/6/2026), sebagai upaya melindungi sekaligus mengembangkan produk budaya lokal yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. (Foto: Ilham/RRI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....