Pemprov Papua Pegunungan Terima Poin-Poin Pokok Regulasi Perdasi,Perdasus

  • 02 Jun 2026 21:59 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menerima dokumen poin-poin pokok pikiran penyusunan regulasi dari tim Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Selasa (19/5/2026).

Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, mengatakan dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan sejumlah peraturan daerah khusus (Perdasus) dan peraturan daerah provinsi (Perdasi) di wilayah Papua Pegunungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....