Pemprov Papua Pegunungan Terima Poin-Poin Pokok Regulasi Perdasi,Perdasus
- 02 Jun 2026 21:59 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menerima dokumen poin-poin pokok pikiran penyusunan regulasi dari tim Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Selasa (19/5/2026).
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, mengatakan dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan sejumlah peraturan daerah khusus (Perdasus) dan peraturan daerah provinsi (Perdasi) di wilayah Papua Pegunungan.







Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....