Polisi Amankan Tempat Produksi Miras Lokal Cap Tikus di Wamena

  • 29 Mei 2026 15:08 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan sebuah tempat produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Jalan Yos Sudarso Wamena, kawasan Sinakma Atas, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (28/5/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIT hingga 10.38 WIT setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas produksi minuman keras lokal di wilayah tersebut.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu J.B. Saragih, SH mengatakan, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan konsolidasi sebelum bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....