Gubernur Papua Pegunungan Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Jayawijaya

  • 16 Mei 2026 13:57 WIB
  •  Wamena

Wamena, 16 Mei 2026 — Gu melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jayawijaya terkait beredarnya rekaman suara di media sosial yang menuduh dirinya sebagai provokator dalam konflik antarwarga, Sabtu (16/5/2026).

Dalam keterangannya, Gubernur John Tabo menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan dirinya sebagai kepala daerah.

“Saya ingin memberikan pelajaran hukum agar masyarakat tidak sembarang bicara di media sosial dan menuduh orang tanpa bukti. Apalagi saya dituduh memprovokasi situasi ini, padahal jelas persoalan awalnya adalah kecelakaan senggol mobil yang terjadi sejak tahun 2024,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....