Pemkab Jayawijaya Mulai Terapkan Retribusi Sampah Rumah Tangga bagi ASN

  • 14 Mei 2026 14:13 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menerapkan retribusi sampah rumah tangga yang diawali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan pemerintah daerah. Peluncuran dan sosialisasi retribusi sampah rumah tangga berlangsung di Aula Sasana Wio Kantor Bupati Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (13/5/2026). (Foto: Ilham/RRI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....