Kasus Keracunan Ditangani Cepat, Pemerintah Perketat Pengawasan Program MBG

  • 21 Apr 2026 17:19 WIB
  •  Wamena

RRI.CO.ID, Wamena -Pemerintah bergerak cepat menangani dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa peserta Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penerima manfaat sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan program nasional tersebut.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap dapur penyedia makanan yang diduga menjadi sumber permasalahan.

“SPPG Pondok Kelapa kami suspend untuk waktu yang tidak terbatas, karena kondisi dapur, termasuk tata letak dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), belum memenuhi standar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa standar operasional prosedur (SOP) menjadi fokus utama dalam evaluasi pelaksanaan MBG, khususnya terkait kebersihan dan keamanan pangan.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penanganan medis terhadap siswa terdampak berjalan optimal. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung kondisi siswa di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

“Kami bergerak cepat untuk memastikan kondisi para siswa yang terdampak segera tertangani dengan baik,” kata Pramono.

Pemerintah juga memastikan seluruh biaya perawatan korban ditanggung sepenuhnya sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak.

Sementara itu, investigasi laboratorium masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut secara ilmiah dan menyeluruh.

Dalam upaya pencegahan, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di seluruh daerah. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 2.162 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mendapatkan teguran. Dari jumlah tersebut, 1.789 unit dikenai penghentian sementara (suspend), 368 unit menerima Surat Peringatan pertama (SP-1), dan 5 unit meningkat ke tingkat SP-2.

“Kita ditargetkan mencapai penyempurnaan penuh sebelum akhir tahun,” ujar Zulkifli Hasan.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penanganan insiden, tetapi juga pada perbaikan sistem secara menyeluruh, termasuk peningkatan standar kebersihan dapur, distribusi makanan, serta pengendalian limbah makanan (food waste).

Penanganan cepat kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis ke depan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara aman dan berkelanjutan oleh masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....