“Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan
- 09 Mar 2026 20:04 WIB
- Wamena
RRI.CO.ID, Wamena - BPJS Kesehatan memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses masyarakat selama periode libur Lebaran 2026. Komitmen ini dilakukan untuk menjamin peserta JKN tetap memperoleh pelayanan kesehatan baik di daerah asal maupun di daerah tujuan mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai kemudahan layanan agar masyarakat tetap terlindungi selama perjalanan mudik hingga perayaan Hari Raya Idulfitri.
“BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan seluruh peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan, baik di daerah asal maupun daerah tujuan mudik,” ujarnya dalam konferensi pers layanan BPJS Kesehatan selama libur Lebaran 2026 di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan adalah menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik padat pemudik. Posko tersebut akan dibuka pada 13–16 Maret 2026 di delapan lokasi strategis seperti Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol Cipularang KM 88A, Rest Area Tol Cipali KM 166A, Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Rest Area Tol Masaran KM 519A, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Di posko tersebut, pemudik dapat memanfaatkan berbagai layanan kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pemeriksaan kesehatan dasar, penyediaan obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga layanan ambulans dan tindakan sederhana untuk kondisi darurat.
Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan, mencari lokasi fasilitas kesehatan terdekat, melihat ketersediaan kamar rawat inap rumah sakit, serta menyampaikan informasi dan pengaduan.
Selama periode libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga tetap membuka layanan administrasi di 126 kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat. Sementara itu, layanan informasi dapat diakses selama 24 jam melalui Care Center 165, layanan PANDAWA WhatsApp di nomor 0811-8165-165, maupun aplikasi Mobile JKN.
BPJS Kesehatan juga memastikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi peserta yang berada di luar domisili. Peserta JKN tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di luar daerah hingga tiga kali kunjungan. Dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses layanan di rumah sakit tanpa memerlukan rujukan dari FKTP.
Selain itu, bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) dan pasien penyakit kronis, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan pengambilan obat lebih awal, yakni maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.
BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif dengan membayar iuran tepat waktu serta menjaga kesehatan selama perjalanan mudik.
“Libur Lebaran bukan jeda untuk peduli. Kami hadir memastikan setiap peserta JKN merasa tenang dan tetap terlayani di hari kemenangan,” ujar Prihati.