Dengan Bergabung ke SAPA UMKM, Permudah Akses Permodalan

  • 29 Sep 2026 01:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Permodalan merupakan masalah utama yang menghambat pengembangan bisnis UMKM di Indonesia.
  • Hasil survei Pricewaterhouse Coopers menunjukkan bahwa 74 persen UMKM belum memiliki akses ke pembiayaan.
  • Sebanyak 60,2 persen UMKM hanya memiliki modal yang cukup untuk mempertahankan usaha dalam jangka waktu maksimal tiga bulan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Permodalan menjadi salah satu permasalahan yang kerap dihadapi oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Lantaran tak memiliki tambahan modal, para pengusaha UMKM sering kali tak bisa mengembangkan usahanya meski memiliki banyak ide bisnis.

Mengutip hasil survei yang dilakukan oleh Pricewaterhouse Coopers, sebanyak 74 persen UMKM di Indonesia belum mendapatkan akses permodalan. Sebanyak 60,2 persen UMKM dilaporkan hanya memiliki modal yang cukup untuk bertahan dalam jangka waktu maksimal tiga bulan.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh DSInnovate kepada 1.500 pemilik UMKM, ditemukan kendala yang sama. Sebanyak 51,2 mengaku mengalami kesulitan dalam mengakses permodalan serta masalah pemenuhan atau persediaan bahan baku sebesar 46,3 persen.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah antara lain menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penyaluran program pembiayaan bersubsidi yang ditujukan bagi pelaku UMKM ini terus mengalami pertumbuhan.

Hingga 22 Juli 2026, KUR berhasil diserap oleh 2,65 juta debitur UMKM. Lebih dari 65 persen dari total penyaluran kredit disalurkan secara terarah ke sektor-sektor primer dan sekunder yang bernilai tambah tinggi, meliputi bidang pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, serta industri pengolahan skala menengah-kecil.

Mengutip dari laman umkm.go.id pada Selasa 29 September 2026, untuk semakin memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses KUR, Kementerian UMKM telah menghadirkan aplikasi SAPA UMKM. Melalui aplikasi ini, UMKM bisa mengajukan pembiayaan KUR.

Pelaku Usaha diajak segera daftar KUR ke SAPA UMKM agar semakin mudah mendapatkan akses permodalan.

Untuk lebih mengetahui informasi lain yang berkaitan dengan UMKM, dapat mengunjungi IG @kementerianumkm, TikTok: kementerianumkm, FB: Kementerian UMKM, X: KementerianUMKM, dan YouTube: KementerianUMKM.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....