Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan lewat Progam Laser Merah

  • 04 Okt 2026 13:56 WIB
  •  Tuban

‎RRI.CO.ID, Tuban – Mengurus administrasi kependudukan di Kabupaten Tuban kini semakin dipermudah, warga tak perlu lagi repot meluangkan waktu untuk mengambil dokumen kependudukan yang sudah rampung. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban kembali membuat progam inovatif dengan meluncurkan layanan Laser Merah (Layanan Serah Dokumen Sampai Rumah).

‎Inovasi ciamik ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Disdukcapil Tuban dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Tuban. Penandatanganan kerja sama resmi ini dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Tuban, Agung Triwibowo, bersama Executive Manager Kantor Pos Cabang Tuban, Ian Laksono Dewantoro.

Menurut Agung, peluncuran Laser Merah ini menjadi wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

‎“Laser Merah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus mengembangkan pelayanan administrasi kependudukan agar semakin dekat dengan masyarakat. Harapannya, melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia, dokumen yang sudah selesai diproses dapat diterima masyarakat dengan lebih cepat,” ujarnya, Minggu 4 Oktober 2026.

Prosedur layanan ini dirancang sangat praktis. Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Tuban sekaligus Ketua Tim Inovasi Laser Merah, Prapti Mangajoeningtyas, menjelaskan bahwa alur pengantaran ini berjalan secara otomatis dan rutin setiap harinya.‎

‎Setelah operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di MPP maupun di tingkat kecamatan selesai memproses dokumen warga, pihak PT Pos Indonesia akan langsung mengambil dokumen-dokumen tersebut secara berkala untuk segera dikirimkan langsung ke alamat tujuan.

“Setelah dokumen selesai diproses operator SIAK di MPP maupun kecamatan, pihak Pos akan mengambilnya setiap hari untuk kemudian diantar ke rumah warga,” jelas Prapti.

Kehadiran Laser Merah semakin memperpanjang daftar inovasi pelayanan publik yang digarap Disdukcapil Tuban. Sebelumnya, masyarakat telah menikmati berbagai layanan kreatif seperti Cedak Mas, Bahtera Kita, Lapor PAK, PAK Tama, Pelangi Biru, hingga kemitraan pemanfaatan KIA bersama pelaku usaha.

Sosialisasi program Laser Merah ini sendiri telah tuntas disampaikan kepada para operator SIAK di tingkat kecamatan serta para kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) di berbagai wilayah Kabupaten Tuban. Dengan resmi dimulainya program ini, masyarakat Tuban kini lebih mudah dalam mengakses dokumen kependudukan.

‎

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....